Senin, 27 Juli 2020

Dukungan Pada Sekda Bondowoso Laporkan Balik Pihak2 Yang Jadikan Sekda Sebagai Tersangka

Dukungan Pada Sekda Bondowoso Laporkan Balik Pihak2 Yang Jadikan Sekda Sebagai Tersangka

Kepada Yth
Gubernur Jawa Timur
Di Surabaya

Dengan Hormat,

FPDB - Front Putra Daerah Bondowoso sangat mendukung langkah bapak Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso yang melaporkan balik pelapor ancaman kekerasan (yang melaporkan bapak Sekda ke Polres Bondowoso) dan pihak lain yang menjadikan beliau yang putra daerah Bondowoso sebagai tersangka, pada Polda Jatim sebagaimana dimuat media yang mendukung langkah bapak Syaifulah https://surabaya.kompas.com/read/2020/07/27/21322731/sekda-bondowoso-bakal-melaporkan-balik-yang-menuduhnya-melakukan-ancaman?page=all#page3

Dan sangat tepat alasan bapak Sekda yang tidak melaporkan mereka pada Polres Bondowoso, tapi melaporkannya pada Polda Jatim, karena Polda Jatim akan lebih profesional sebagaimana pernyataan beliau pada media. Ini sekaligus juga bisa menyeret Polres Bondowoso yang tidak profesional karena terus melanjutkan kasus ini, padahal sebelumnya dengan surat telegram Kapolda Jatim nomor ST/1173/VII/Res.1.24/2020/Ditreskrimnum tanggal 6 Juli 2020, dimana tim Polda Jatim turun tangan untuk memeriksa Kapolres dan Alun, dan gelar perkara khusus dilakukan pada hari Jumat 10 Juli 2020 diruang gelar perkara Pratisawirya Polda Jatim.

Selain itu sebagaimana dikemukakan oleh ahli hukum terpercaya yang bersedia menjadi pengacara atau penasehat hukum bapak Sekda, bahwa kasus ini tidak layak untuk diproses oleh Polres Bondowoso, karena meskipun ini kasus pidana pengancaman kekerasan atau pengancaman pembunuhan, tapi ini merupakan masalah internal di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bondowoso sebagaimana dimuat media https://surabaya.kompas.com/read/2020/07/27/20344551/status-tersangka-sekda-bondowoso-disebut-dipaksakan?page=all

Jadi, seperti yang disampaikan sebagaimana pernyataan yang dimuat pada media tersebut diatas bahwa ancaman pada Alun (pelapor) yang membuat Alun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang karena BKD lambat pekerjaannya untuk melantik bapak Syaifullah sebagai Sekda dan mengancam akan memindahkan seluruh pegawai BKD serta memenjarakan mereka semua, itu adalah masalah intern pemkab Bondowoso. Sehingga Polres Bondowoso dan Kejaksaan Bondowoso tidak punya wewenang untuk ikut campur.

Inspektorat Pemerintah Provinsi (Jatim) Jatim saja tidak berani mememeriksa bapak Sekda dalam masalah pernyataan Sekda yang menyatakan tidak mau lagi  konsentrasi mengurus corona karena covid-19 itu hanya opini yang dibangun dan masalah pengancaman terhadap Alun dan para pegawai BKD, karena memang bapak Sekda benar dan itu adalah masalah intern pemkab Bondowoso. Kok Polres Bondowoso dan Kejaksaan yang hanya merupakan pejabat/lembaga tingkat kabupaten berani ikut campur.

Untuk itu diharapkan Polda Jatim dengan segera mengusutnya, dan segera memenjarakan serta memberi sanksi pada mereka semua yang menjadikan bapak Sekda sebagai tersangka, demi kelanjutan pembangunan kabupaten Bondowoso.

Demikian terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.

FPDB - Front Putra Daerah Bondowoso

M. Lutfi

Untuk koordinasi para relawan pendukung bapak Syaifullah
HP bapak Sekda sebagai call center masalah ini: 085232999566 ; 082330303191 (WA)

Tembusan:

1. Menteri Dalam Negeri
2. Kapolri
3. Kejaksaan Agung
4. MenkoPolhukam
5. dll


Tidak ada komentar:

Posting Komentar