Amdal Lalu-lintas Dinas Perhubungan Surabaya Dipertanyakan
MATA   - Masyarakat Transparasi Surabaya mempertanyakan tentang prosedur Amdal   (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Lalu-lintas (Lalin) pada dinas   perhubungan kota Surabaya.
Karena   Dinas Perhubungan kota Surabaya biasanya menyodorkan nama-nama orang   yang sebaiknya dipakai sebagai konsultan  oleh pihak yang mengurus Amdal   Lalin, dalam proses pengurusan Amdal Lalin
Sebagaimana   foto dari sebuah dokumen yang diterima oleh Mata, memang terdapat   daftar nama orang beserta nomor telepon yang disodorkan:
1. Bu Aulia,  HP: 081236733893 / 089618687902
2. Pak Achmad, HP: 085739358958
3. Pak Habib, HP: 085732587370
4. Andri, HP: 081330267009
5. Pak Mukafi, HP: 081703593552
6. Pak Jimy, HP: 087854891992
7. Bu Etna, HP: 08123153785
8. Pak Iwandoyo, HP: 08123287471
9. Pak Dedy, HP: 08563182324
10. Pak Syaiful, HP: 085692134920
11. Pak Chalindra, HP: 081230662030
"Kami   hanya menanyakan, apakah memang hal ini sesuai prosedur. Dan yang   penting tidak membuat biaya tinggi dalam proses perijinan", kata Dendy   ketua Mata Surabaya.
"Apalagi   biasanya dari daftar nama yang disodorkan, biasanya nanti akan   disarankan lagi memakai salah satu diantara nama2 itu. Jangan sampai   muncul kesan, jika pemohon yang mengurus Amdal lalin memakai konsultan   bukan dari daftar nama2 yang disodorkan itu, maka prosesnya akan sulit",   katanya.
Sebagaimana   diketahui, untuk membangun perumahan, ruko, perkantoran, hotel, rumah   sakit dll diperlukan adanya Amdal lalin, untuk terbitnya IMB (Ijin   Mendirikan Bangunan).
Mata   berharap agar birokrasi2 yang terkait dalam proses itu bisa melayani   masyarakat dan tidak membuat proses perijinan menjadi berbiaya tinggi.   Karena dampaknya akan menimpa masyarakat sebagai konsumen.
"Ibu   Tri Rismaharini sebagai walikota Surabaya mempunyai visi dan kinerja   yang bagus untuk membangun dan memajukan kota Surabaya untuk   membahagiakan warganya, oleh sebab itu diharapkan bahwa jangan sampai   birokrasi di pemkot Surabaya malah membuat proses yang mempersulit   pelayanan pada masyarakat", pungkas Dendy
Sementara itu pejabat di dinas perhubungan Surabaya, bapak Irwan melalui ponselnya 08113346008 ketika diminta penjelasan masalah ini, belum memberi jawaban.

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar