Rabu, 07 September 2016

Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Dipermasalahkan

Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Dipermasalahkan
Penunjukan Agus Wahyudi sebagai Sekretaris Daerah kabupaten Nganjuk oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), mendapat sorotan tajam dari LSM Hargo Bayu, sebuah organisasi yang sangat berpengaruh di Nganjuk.

Ketua LSM Hargo Bayu, Eka Affianto, secara tegas menolak penunjukkan Agus Wahyudi yang tadinya merupakan pejabat staff ahli Pakde Karwo (Soekarwo, Gubernur Jatim - red) sebagai Sekretaris Kabupaten Nganjuk, karena  Agus tersangkut masalah korupsi..

"Kami mendapat info dari bapak Djoko Wasisto, pejabat di kabupaten Nganjuk yang juga merupakan penasehat LSM Bumi Angin, bahwa pak Agus terlibat dalam dugaan korupsi di kota Kediri, waktu dia menjabat sebagai Sekretaris Kota disana, dan masalah dugaan korupsinya sedang dalam pengusutan oleh aparat kejaksaan maupun kepolisian", ujar Affianto.

"Begitu mendapat info itu, kami langsung mencari data dan berita berbagai media massa, ternyata memang benar bahwa pak Agus diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi di kota Kediri. Bahkan berdasar info terkini dari bapak Djoko Wasisto selaku penasehat kami, bahwa yang bersangkutan (Agus Wahyudi - red) hari-hari ini sering dipanggil oleh aparat hukum kejaksaan & kepolisian, untuk dimintai keterangan tentang keterlibatannya dalam dugaan korupsi itu", katanya.

"Untuk itu kami meminta agar Pakde Karwo segera membatalkan penunjukkan Agus Wahyudi sebagai sekretaris kabupaten Nganjuk dan menggantinya dengan orang lain", tambahnya.

Sedangkan sekretaris daerah kabupaten Nganjuk, bapak Agus Wahyudi saat dihubungi melalui ponselnya 08123258178 belum memberikan tanggapan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar